POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Insentif guru dan tenaga honorer pendidikan di Kabupaten Bekasi dipastikan akan naik mulai tahun 2017. Insentif tersebut akan diterima guru dan tenaga kependidikan honorer baik di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Bekasi.
“Tahun 2017 mudah-mudahan menjadi awal untuk perbaikan kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Bekasi,” kata Kabid Pendidikan Menengah di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Asep Saepuloh.
Kenaikan insentif tersebut, cukup setimpal jika dibandingkan dengan adanya UMK (Upah Minimun Kabupaten) bagi para pekerja di sektor swasta.
“Apalagi kalau berbicara di dunia pendidikan tuntutan kualifikasi guru itu kan S1, tuntutan kerjanya juga sedemikian rupa. Jadi sesuai regulasi yang ada maka kita inginkan adanya perbaikan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan di Bekasi,” ujar Asep yang juga Ketua PGRI Kabupaten Bekasi.
Dia berharap kenaikan insentif tersebut bisa mendorong motivasi para guru dan tenaga honorer untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kenaikan insentif tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD Kabupaten Bekasi. (DB)