DCKTR Bekasi Pastikan Seluruh Proyek Infrastruktur 2026 Sesuai Standar Mutu

POSKOBERITA.COM, BEKASI – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi memastikan seluruh program pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak kerja.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp164,22 miliar dari APBD untuk pembangunan infrastruktur di sektor pendidikan, kesehatan, serta fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, mengatakan seluruh program pembangunan tersebut merupakan hasil usulan masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang, kemudian dibahas dan ditetapkan sebagai prioritas pembangunan daerah.

“Usulan-usulan tersebut selanjutnya dibahas bersama dan dituangkan dalam RKPD sebagai program prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Benny.

Dari total anggaran yang disiapkan, sektor pendidikan menjadi porsi terbesar dengan nilai mencapai Rp111,21 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, rehabilitasi ruang kelas rusak sedang dan berat, serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung sekolah.

Menurut Benny, peningkatan infrastruktur pendidikan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bekasi.

“Kami terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan agar siswa-siswi di Kabupaten Bekasi memiliki fasilitas belajar yang layak, nyaman, dan berkualitas sehingga dapat mendukung terciptanya generasi unggul di masa depan,” katanya.

Selain sektor pendidikan, DCKTR juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan. Program tersebut mencakup pembangunan puskesmas baru serta rehabilitasi sejumlah puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Benny menilai keberadaan fasilitas kesehatan yang representatif menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada layanan kesehatan dasar yang diberikan puskesmas.

“Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, tentu diperlukan gedung dan fasilitas yang memadai. Puskesmas memiliki peran penting sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk upaya pencegahan penyakit dan promosi kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, sebesar Rp33,01 miliar dialokasikan untuk pembangunan dan penataan bangunan pemerintah serta fasilitas instansi vertikal. Program ini ditujukan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Bekasi.

Ia menegaskan, DCKTR akan melakukan pengawasan secara ketat agar seluruh pekerjaan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan.

“Kami ingin memastikan seluruh pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan dan kesesuaian spesifikasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tegas Benny.

Melalui berbagai program pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik semakin meningkat sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Pos terkait