POSKOBERITA.COM, TAMBUN SELATAN – Diberlakukannya kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Bekasi disesalkan oleh para orang tua murid. Mereka mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang awalnya sudah menggratiskan SPP tiba-tiba harus membayar kembali.
Menanggapi hal itu, Koordinator Investigasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Daerah (LP3D), Teddy Kurnia mengatakan, SPP yang diberlakukan sekolah seharusnya transparan dimana biaya peserta didik per tahun seharusnya terlebih dahulu dijelaskan oleh pihak sekolah kepada orang tua murid.
“Pihak sekolah harus transparan. Biaya untuk kebutuhan peserta didik per tahun harus dijelaskan dulu oleh pihak sekolah ke orangtua murid,” kata Teddy, Rabu (14/02/2018).
Sejauh ini, kata Teddy, penjelasan dan transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh pihak sekolah juga dinilai kurang transparan.
“LP3D sudah melakukan investigasi tentang transparansi penggunaan dana BOS, seperti di papan pengumuman SMA Negeri 2 Tambun Selatan, dan kami tidak menemukan. Hal seperti ini bisa memunculkan kecurigaan. Untuk itu kami minta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana Bos serta sumbangan SPP,” kata Teddy.
Seperti diketahui, sejak diambil alihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah provinsi, pihak sekolah diperbolehkan kembali memungut uang SPP dari orang tua murid yang besarnya bervariasi sesuai kebutuhan sekolah. (red)