POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Alih fungsi lahan pertanian di Indonesia yang terjadi saat ini sudah sangat memprihatinkan. Keberadaan blue print tata kelola di kabupaten/kota juga tak bisa menghentikan terjadinya alih fungsi ini.
Menurut Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun, alih fungsi lahan yang terjadi saat ini sudah tidak bisa dibendung lagi. Kondisi tersebut memang tidak bisa dihindari lagi seiring dengan meningkatnya populasi penduduk di Indonesia yang membutuhkan infrastuktur, seperti perumahan dan industri.
“Alih fungsi lahan yang terjadi sebenarnya bisa ditekan. Tapi yang menjadi masalah adalah blue print, tata kelola atau tata ruang wilayah kabupaten/kota di Indonesia kurang bagus. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan membuat blue print yang jelas.” ujar Jonly.
Jonly menambahkan alih fungsi lahan yang banyak terjadi di Indonesia saat ini adalah diduga lebih banyak mengutamakan kepentingan kelompok atau investor.
Ia berharap agar pemerintah membuat suatu regulasi untuk membatasi terjadinya alih fungsi lahan pertanian, karena Indonesia negara agraris yang perlu perlindungan terhadap para petani agar tidak tersingkirkan. Untuk itu para petani pun juga diminta untuk tidak mudah menjual lahan yang dimilikinya. (PB)