POSKOBERITA.COM, CIBITUNG – Pasangan calon jalur independen Obon-Bambang telah menyiapkan berbagai program di bidang Reformasi Birokrasi atas dasar keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Bekasi dengan membuat sistem pelayanan publik yang cepat dan mudah. Salah satu contohnya adalah pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sehari jadi.
“Fakta yang terjadi saat ini, warga masyarakat yang ingin membuat KTP, KK, Akta Kelahiran, dan dokumen perizinan dihadapkan pada birokrasi begitu rumit dan memakan waktu lama. Masyarakat juga tidak diberi ruang yang cukup untuk menyampaikan aspirasinya. Data-data mengenai kondisi terkini sulit untuk diakses, atau mungkin tak pernah ada. Penggunaan anggaran tak pernah dibuka ke hadapan publik secara mendetail,” kata Obon Tabroni.
Menurut Bang Obon, masyarakat Kabupaten Bekasi hari ini seolah tak merasakan kehadiran pemerintah dalam persoalan-persoalan mereka. Berbagai permasalahan yang terjadi seolah dibiarkan begitu saja menjadi derita masyarakat.
Kinerja pelayanan publik tersebut, menurutnya Cabup No.3 ini, tidak berbanding lurus dengan anggaran kepegawaian yang mencapai 45% dari total APBD. Nilai yang luar biasa fantastis, karena APBD kita mencapai sekitar 5 triliun rupiah. Sementara dalam pelayanan publik kita masih jauh tertinggal dibandingkan wilayah lain, seperti Bandung, Surabaya, bahkan Karawang dan Purwakarta yang APBD-nya jauh di bawah Kabupaten Bekasi.
“Kajian dan penelitian kami menemukan bahwa ada hal-hal mendasar yang belum dijalankan dalam reformasi birokrasi yang telah menjadi agenda penting pemerintah pusat ini.” ujarnya.
Menurut Bang Obon, hal pertama adalah sistem pengelolaan birokrasi dan pelayanan publik. Sistem birokrasi yang kita anut memang hirarkis. Ini tentu membutuhkan pola koordinasi dan komunikasi yang tepat. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat dan tepat.
“Kesempatan kami diskusi dan menyaksikan sistem yang dibangun oleh Ridwan Kamil di Bandung beberapa waktu lalu menemukan bahwa biaya untuk TIK ini relatif murah dan mudah. Di Bekasi juga, kami menemukan tidak ada satu pun kantor Kecamatan yang berada dalam titik blank spot (tidak terakses internet). Hal ini merupakan peluang yang bisa dioptimalkan untuk membangun sistem pelayanan terintegrasi.” paparnya.
Selain TIK, menurut Bang Obon, manajemen pelayanan juga masih menyulitkan warga. Masyarakat yang jauh datang untuk membuat dokumen kependudukan misalnya, belum tentu bisa dilayani karena tidak kebagian antrian. Hal ini tentu membuang percuma waktu dan biaya warga tersebut. Pola antrian melalui SMS sebetulnya bisa sangat membantu. Masyarakat yang akan membuat dokumen tinggal mengirim SMS dan akan dibalas dengan nomor antrian berikut hari dan jamnya, sehingga masyarakat bisa mengatur waktu untuk datang ke kantor pelayanan.
“Kami juga menilai di Pemkab Bekasi ini tidak ada basis data yang cukup untuk menetapkan program dan kebijakan. Hal ini bisa dilihat dari sulitnya mendapatkan data mengenai Kabupaten Bekasi. Padahal data kondisi terkini harus terus diperbaharui dan dipublikasi sebagai landasan menetapkan program dan kebijakan.” kata dia.
Dijelaskannya, bahwa anggaran data dan pengarsipan Kabupaten Bekasi di bawah 5 miliar rupiah atau kurang dari 0,1% dari APBD. Padahal, penelitian dan pengembangan termasuk data dan arsip di negara-negara maju merupakan sektor penting yang diberi anggaran cukup, bisa mencapai 3-4%.
Yang kedua adalah masalah sumber daya manusia, yang terdiri dari pola penempatan dan mutasi pejabat. Penempatan pejabat yang terjadi tidak berbasis kompentensi, dan cenderung politis. Mereka yang ditempatkan di satu jabatan banyak yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensinya.
“Esensi pemerintah sebagai pelayan masyarakat juga belum terbangun. Kecenderungan yang terjadi justru pejabat yang ingin dilayani, bukan melayani. Di sini kuncinya ada pada kepemimpinan. Di mana, pemimpin bukanlah bos yang tunjuk sana tunjuk sini. Pemimpin harus bisa memberi contoh di depan, mendorong dari belakang, dan bersama sebagai tim kerja.” ujarnya.
Ketiga, masalah keterbukaan. Transparansi merupakan salah satu cara untuk menekan penyakit korupsi. Selain itu, transparansi juga merupakan upaya agar masyarakat bisa mengontrol kebijakan, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program dan kebijkan.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah telah diamanatkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di mana, pemerintah sebagai lembaga publik berkewajiban memberikan informasi yang sifatnya terbuka kepada masyarakatnya.
Selain itu, menurut Bang Obon, ruang-ruang aspirasi masyarakat juga tidak dibuka. Padahal dengan hadirnya teknologi informasi baik media sosial dan media lainnya merupakan potensi agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat bisa dibangun dalam dua arah.
Persoalan-persoalan tersebut merupakan sebagian dari banyak persoalan yang muncul dalam pengelolaan birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Kondisi ini tentu tak bisa kita biarkan terus terjadi. Harus ada perubahan dan perbaikan, agar masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah, karena esensi pemerintah adalah pelayan masyarakat.
Untuk itu, beberapa fokus program reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang akan kami jalankan adalah sebagai berikut.
PUSAT DATA TERINTEGRASI
- Penelitian dan pengembangan berkelanjutan
- Membangun pusat data terintegrasi antar instansi
PELAYANAN PUBLIK
- Pembuatan KTP/KK sehari jadi
- Pengurusan perizinan cepat dan mudah
- Pelayanan ramah rakyat
SUMBER DAYA MANUSIA
- Penempatan pejabat berbasis kompetensi
- Peningkatan kompetensi dan budaya melayani
- Ketegasan reward & punishment
KETERBUKAAN INFORMASI
- Transparansi penggunaan anggaran
- Transparansi program dan kebijakan
- Membangun ruang aspirasi berbasis online
(Pb/photo;koranperjoeangan)