Fenomena “Klakson Telolet”, Ini Kata Menteri Perhubungan

0
1180

POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, mengimbau seluruh operator bus tidak mempermainkan klakson yang saat ini menjadi viral, yaitu “Om Telolet Om”.

“Kami melihat kegiatan itu sesuatu yang menyenangkan tapi membahayakan, untuk itu kami mengimbau supaya operator bus jangan membuat itu sebagai suatu pertunjukan baru yang bisa mencelakakan masyarakat,” kata dia, seperti dilansir Antara, Rabu (21/12).

Dia akan mengkaji apakah ke depannya akan diberlakukan pelarangan dengan pertimbangan dampak terhadap keselamatan berkendara itu sendiri. “Akan kami kaji,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55/2012 Tentang Kendaraan, aturan tentang suara klakson pada Pasal 69 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2), paling rendah yaitu 83 delapan desiBell (dB) dan paling tinggi 118 desiBell.

Saat ini memang tengah marak dan menjadi viral di media sosial anak-anak yang meminta dibunyikan klakson kepada supir bus dengan frasa “Om Telolet Om”.

Awalnya, kegiatan sederhana namun membahagiakan anak-anak itu dilakukan anak-anak di Jepara, Jawa Tengah, namun belum dikaji apakah berdampak pada keselamatan berkendara. (pb).