LAMI Siak Desak Kemen LH Perhatikan Lahan Gambut di Provinsi Riau

0
950
LAMI Siak Desak Kemen LH Perhatikan Lahan Gambut di Provinsi Riau

POSKOBERITA.COM, SIAK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Siak, Provinsi Riau sangat prihatin, atas semakin maraknya penebangan liar yang membuat kerusakan hutan di wilayah Provinsi Riau.

Ketua DPC LAMI Siak, Ley Tinambunan mengatakan, penebangan liar salahsatunya di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Siak, sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, lahan gambut disinyalir akan berubah fungsi untuk kepentingan swasta.

“Kami menduga banyak lahan gambut yang sekarang ditebangi secara liar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Ley sapaan akrabnya kepada wartawan.

BACA JUGA: Demo LAMI Minta KPK Ungkap dan Bongkar Kasus Kemenpora dan Kemen PUPR

BACA JUGA: LAMI Desak KPK Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Suap Bupati Muara Enim

Ley menyatakan, penebangan pohon di lahan gambut diduga dilakukan oleh PT Arara Abadi. Padahal lahan gambut itu upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Ekosistem.

“Kami menduga lahan gambut ini akan beralih fungsi, karena lahan gambut sudah rusak ditebangi oleh perusahaan, untuk kepentingan akan adanya alih fungsi,” ujar dia.

BACA JUGA: LAMI Humbahas Pertanyakan Pengembalian Denda ke Kas Daerah

Ley juga berharap kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan instansi terkait melakukan pengawasan atas lahan-lahan ekosistem di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Siak. Sehingga, terhindar dari kerusakan lingkungan hidup.

“Jadi kalau ada yang merusak lahan gambut itu sudah menyalahi aturan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem,” tukasnya. (gan/pen)

BACA JUGA: KPK “Digeruduk” LAMI Terkait Kasus Suap Meikarta

BACA JUGA: LAMI Desak Kejari Kutai Barat Tuntaskan Dugaan Korupsi Hibah Rp30 Miliar