Bangun Data Center, Diskominfo Ajukan Anggaran Rp. 22 Miliar

0
1155

CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membangun pusat data terintegrasi (data center) yang akan menghubungkan seluruh data serta aplikasi di Kabupaten Bekasi. Dengan adanya data center ini masyarakat dapat mengakses seluruh program pemerintah termasuk mengawasi pelaksanaannya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran Rp.22 miliar untuk infrastruktur penunjang, pengadaan alat, termasuk rencana merekrut sejumlah tenaga profesional.

“Tahun 2018 kami telah menempati kantor baru, konsentrasi kegiatan lebih pada mendukung kegiatan di kantor baru yaitu membangun data center. Kami prioritas itu dan bahkan kami tidak mengajukan anggaran untuk infrastruktur di bidang komunikasi-informasi lain. Kami fokus pada pembangunan ini,” kata dia, Selasa (28/11).

Menurut Hudaya, pembangunan pusat data merupakan bagian dari upaya menyajikan data utama yang terverifikasi. Selama ini, bahkan di instansi pemerintahan, terdapat banyak data yang berbeda. Seperti halnya data kependudukan, data kemiskinan maupun data pendidikan.

Melalui pusat data tersebut, kata dia, seluruh data terintegrasi sehingga tidak ada lagi data berbagai versi. Selain itu, pembangunan pusat data ini dilakukan sebagai upaya membangun transparansi publik.

“Ini sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), data center dapat menutup celah-celah korupsi,” ucapnya.

Tidak hanya terkait data, pusat data ini pun bakal menjadi sistem bagaimana anggaran digunakan.

“Jadi dari mulai penyusunan, masyarakat diberi ruang untuk mengusulkan suatu kegiatan. Kemudian menjadi rencana kerja pembangunan daerah, kemudian menjadi APBD, lalu menjadi dokumen pelaksanaan anggaran, kemudian ke keuangan sampai nanti evaluasi dan pertanggungjawaban, tertuang di data center dan dapat diakses,” ucapnya. (red)