POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi memutuskan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2018 sebesar Rp 3.837.939.
Namun demikian, kaum buruh Kabupaten Bekasi menolak besaran UMK tersebut.
Perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, Amier Mahfouz mengatakan pihaknya memilih walk out karena UMK diputuskan dengan cara voting. Sebab, voting dinilai telah melemahkan posisi buruh. Buruh tidak lagi memiliki kekuatan karena dalam voting itu Pemkab Bekasi justru dinilai berkoalisi dengan pengusaha.
“Pemilik suara dalam voting itu kan 25 yang terdiri dari pemerintah 8 suara, pengusaha 8 suara, buruh 8 suara dan akademisi 1 suara. Ketika ditetapkan melalui voting, jelas itu upaya menjegal kami. Maka kami memilih mengundurkan diri, karena jelas suara kami kurang, pemerintah memilih berkoalisi dengan pengusaha,” kata Amier, Jum’at (10/11).
Selain walk out, kata Amier, buruh pun menolak menandatangi berita acara voting. Namun begitu, dalam notulensi rapat dicantumkan bahwa buruh menolak voting dan tetap mengajukan kenaikan UMK sebesar Rp 650.000. Dikatakan Amir, dari notulensi, pihaknya akan mengajukan kenaikan UMK ke Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.
“Pada notulensi rapat itu kan dicantumkan bahwa buruh menolak voting dan tetap mengajukan kenaikan Rp 650.000. Nah dari notulensi itu kami akan sampaikan ke Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat untuk dibahas. Dewan Pengupahan Provinsi kan nanti memberi rekomendasi ke Gubernur sebelum ditetapkan, apakah UMK hasil voting atau ajuan kami. Kami harap Gubernur mau mengubah dan memilih ajuan yang kami berikan,” kata dia.
Amier menjelaskan, alasan buruh menginginkan kenaikan UMK hingga Rp 650.000 itu karena kebutuhan hidup layak yang meningkat. Kenaikan UMK dengan nilai tersebut diajukan demi meningkatkan daya beli masyarakat.
“Tujuan kami lebih global yakni untuk meningkatkan daya beli dan tentunya untuk kesejahteraan pekerja. Nilai tersebut telah kami hitung secara seksama. Dan kenaikan Rp 650.000 ini pun sama diajukan oleh seluruh buruh di kabupaten/kota di Jawa Barat. Maka kami harap Gubernur mau menyetujui ajuan kami,” kata dia. (Dm)