Dugaan Korupsi Kementerian PUPR, LAMI Nilai Saksi Mendapat Tekanan

0
1481

POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dan menganalisa perkara dugaan korupsi.

LAMI menilai baru sebagian pelaku dalam kasus dugaan korupsi berjamaah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Tipikor yang terjerat hukum.

BACA JUGA: LAMI : Ada Kejanggalan Dalam Kasus Dugaan Suap Kementerian PUPR

Menurut hasil investigasi ataupun wawancara dengan oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, LAMI mendapat informasi hal-hal yang janggal atau yang aneh terkait perkara tersebut, dan tidak tertutup kemungkinan akan masih banyak yang belum terjerat.

“Kami meminta KPK agar mendalami dan menganalisa perkara tersebut, melalui keterangan saksi di persidangan untuk mencari bukti-bukti baru (novum),” tegas Ketum LAMI, Jonly Nahampun kepada awak media, pada Senin (7/8).

BACA JUGA: LAMI Minta KPK Usut Tuntas Dalang Korupsi PUPR

Jonly menambahkan, saksi dalam persidangan kebanyakan telah diatur dan ditekan untuk mengamankan orang-orang tertentu.

“Saksi dalam persidangan ditekan agar tidak membuka kemana saja aliran dana dalam dugaan korupsi tersebut,” tandasnya. (vic)