POSKOBERITA.COM, CIKARANG – Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad meminta aparat penegak hukum segera menindak-lanjuti laporan masyarakat terkait proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi yang terindikasi adanya dugaan korupsi yang merugikan negara. Daeng mengatakan, pihak kepolisian maupun kejaksaan diharapkan segera mengambil langkah dalam melakukan pencegahan maupun pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.
“Saya meminta kepolisian maupun kejaksaan segera mengambil langkah-langkah untuk menindak-lanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan kasus korupsi dalam proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.” kata Daeng, Jumat (21/07).
“Jangan sampai ada dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bekasi yang terkesan mandeg. Terlepas apakah ditangani oleh kejaksaan maupun kepolisian, silahkan saja penegak hukum berkordinasi. Yang penting kasusnya bisa ditangani dengan baik dan profesional.” kata anggota DPR asal Kabupaten Bekasi ini.
Sebelumnya banyak desakan pengungkapan kasus korupsi kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa dan bahkan dari DPRD Kabupaten Bekasi yang meminta penuntasan kasus dugaan korupsi Jembatan Muaragembong yang menelan anggaran Rp 5,9 Miliar dan dinilai gagal konstruksi.
Selain itu mereka juga menyikapi proyek pembangunan Puskesmas Karang Satria di tahun anggaran 2016 dengan nilai anggaran Rp. 2,9 Miliar serta kegiatan pembangunan badan jalan Pantai Bakti – Bungin tahun anggaran 2016 yang dibagi menjadi 3 paket dengan nilai total pagu anggaran sekitar Rp. 3.985.166.000 . (Red)