POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, angkat bicara terkait ramainya pemberitaan atas Kabid Bangunan Negara Benny Sugiarto Prawiro yang diberitakan tidak kooperatif atas undangan rapat legislatif. Saat ditemui di ruang kerjanya, Sunandar membenarkan pernah mengundang rapat yang bersangkutan, melalui Kepala Dinasnya. Undangan ditujukan kepada Kepala Dinas, dengan menghadirkan semua Kabidnya.
“Undangan sudah sebanyak 2 (dua) kali pada bulan Juni 2017, dan memang yang bersangkutan (Benny-Red), belum bisa hadir,” kata Sunandar, Rabu (12/07).
Sunandar melanjutkan, telah dapat berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan telah mendapat jawaban pengakuan atas ketidakhadiran Kabid Bangunan Negara tersebut. Benny mengaku untuk undangan yang pertama dirinya tidak tahu ada undangan rapat dan tidak dapat surat tugas untuk menghadiri rapat di DPRD.
“Sedangkan untuk undangan rapat yang kedua Benny mengaku sedang ada kegiatan dinas ke lapangan yang memang sudah diagendakan jauh hari dan tidak bisa ditinggalkan,” ucapnya.
Pengakuan Sunandar, dirinya juga telah meminta kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, melalui Sekdin BKPPD Hanif Zulkifli untuk membuka record absensi finger print kehadiran kerja yang bersangkutan (Kabid Bangunan Negara Benny-Red), hasilnya pada dinilai cukup bagus.
“Sepanjang Mei 2017, tercatat 95 persen yang bersangkutan hadir. Sedangkan di bulan berikutnya (Juni 2017-red), sedikit mengalami penurunan, yakni sebesar 90 persen tingkat kehadirannya,” ungkapnya.
“Sedangkan bulan Juli ini, Benny tercatat masuk dalam dua hari di awal Juli ini, karena egektif kerja memang juga baru dua hari,” tambah Sunandar.
Menurutnya, Kabid Bangunan Negara Benny Sugiarto Prawiro saat beberapa kali pertemuan dengan dirinya juga mengaku siap untuk hadir jika diundang rapat-rapat Komisi ataupun panggilan dari Pimpinan DPRD, sepanjang tidak bertabrakan dengan kinerjanya.
“Benny mengaku sedang sibuk percepatan pelaksanaan lelang bangunan negara dalam bulan ini. Sehingga harus kerja maksimal menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan lelang bangunan negara, pembangunan di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai perencanaan dan agar serapan anggaran maksimal,” ucapnya.
Jadi, kata dia, pemberitaan awal yang sempat muncul jika Benny susah ditemui, pernyataan dari Wakil Ketua DPRD H. Jejen Sayuti hanya miss komunikasi saja. “Beliau juga sudah bisa bertemu dengan Benny dan dapat berkomunikasi dengan baik,” kata Sunandar.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengatakan kehadiran kerja ASN sangat berpengaruh dan berbanding lurus dengan maksimalnya serapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, salah satu tugas dan fungsi ASN adalah pelaksana kebijakan publik. Dirinya meminta agar serapan anggaran dimaksimalkan pasca lebaran ini, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Juli.
“Seharusnya serapan anggaran sudah diatas 50 persen, namun faktanya di Kabupaten Bekasi belum mencapai angka tersebut. APBD 2017 sudah ditetapkan sejak tanggal 30 Desember 2016, harusnya serapan anggaran sudah bisa dilaksanakan dari bulan Januari atau Februari 2017 yang lalu. Saya khawatir jika tidak dilakukan percepatan serapan anggaran, akan berdampak Silpa dan pembangunan terhambat,” ucapnya.
“Saya meminta dengan tegas agar para SKPD pro aktif dan mepercepat serapan anggaran. Jangan takut melakukan penyerapan anggaran, bila diperlukan silahkan minta pendampingan, saran dan masukan dari Inspektorat atau pihak Kejaksaan,” tambah pria yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu. (dim-bc)