LP3D Minta Penegak Hukum Usut Perawatan Mesin Pres Sampah Pasar

0
1284
POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi mempertanyakan mesin pres sampah yang kurang bermanfaat, yang dikelola UPTD Pasar Induk Cibitung. Padahal anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan tersebut mencapai hingga miliaran rupiah dan biaya perawatannya mencapai ratusan juta.
Koordinator LP3D Bekasi, Ronny Harefa mengatakan, mesin pres yang diadakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disprendagpas) yang kini menjadi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, mesin tersebut sudah tidak berfungsi dalam kurung waktu 2 Tahun terakhir. Padahal, volume sampah di Pasar Induk Cibitung, sangat banyak.
“Kami dari LP3D mempertanyakan mesin pres di Pasar Induk Cibitung, yang kini mubazir. Dimana mesin tersebut tidak berfungsi sebagaimana untuk pengurangan debit sampah,” ujar Ronny, Selasa (14/3).
Dikatakan Ronny, mesin pres sampah dalam bentuk pengadaan TPSS indoor tersebut seharusnya menjadi solusi di Pasar Induk Cibitung. Namun, saat pihaknya investigasi, mesin pres tersebut justru seperti barang rongsokan yang sudah tidak dapat digunakan.
“Padahal anggaran untuk mesin tersebut sangat besar, mesin tersebut dapat diharapkan sebagai salah satu solusi untuk pengurangan sampah. Kalau tidak digunakan, untuk apa anggaran itu dikucurkan,” tambahnya.
Disampaikan Ronny, berharap kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait anggaran pengadaan dan perawatan tersebut.
“Kami memprediksikan dan menduga ada sarat KKN dalam pengadaan dan perawatan mesin itu yang mencapai ratusan juta, karena mesin itu sudah tidak berfungsi untuk digunakan,” pungkasnya. (gan)