Daeng Muhammad Minta KPK Tangani Kasus E-KTP Tanpa Terpengaruh Kepentingan Politik

0
1433

POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad mengaku prihatin dengan munculnya puluhan nama pejabat tinggi pemerintah maupun anggota DPR yang diduga terlibat kasus korupsi E-KTP. Ia pun tak habis pikir, andaikan benar  uang negara senilai Rp.5,9 triliun hampir separuhnya dikorupsi dan menjadi bancakan birokrat, politisi maupun korporasi.

“Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tipikor  terungkap dari anggaran Rp.5,9 triliun itu, hanya 51% yang digunakan untuk proyek e-KTP, sementara 49% untuk dibagi-bagikan ke oknum birokrat, politisi  dan perusahaan rekanan. Artinya hampir Rp.2,3 triliun uang negara yang diduga dikorupsi.” kata Kang Daeng.

Politisi Senayan asli Bekasi ini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap tuntas kasus mega korupsi e-KTP ini tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik manapun.

“Kalau memang KPK sudah memiliki bukti-bukti kuat maka semua harus dibuka karena ini melibatkan uang rakyat yang sangat banyak. Negara jangan membiarkan orang-orang yang serakah terus mengakali uang rakyat.” tegas Daeng, Kamis (09/03).

Namun demikian, Daeng menyampaikan, jangan karena peristiwa ini, lembaga DPR RI dianggap lembaga terkorup oleh publik. “Seperti pepatah yang mengatakan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Saya yakin masih banyak orang baik dan punya idealisme serta nasionalisme untuk negara ini,” kata Kang Daeng.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan siap pasang badan jika kemudian kasus proyek pengadaan KTP elektronik ini menimbulkan gejolak politik nasional.

Saut pun meyakini tidak akan ada gejolak apa-apa terkait pengungkapan fakta kasus KTP di persidangan. Dia memang mengiyakan adanya dinamika politik yang kemungkinan terjadi ke depan. Namun, ia memandang biasa soal dinamika itu. “Kita serius. Saya optimistis, saya yakin tidak akan ada apa-apa, dinamika iya, itu biasa, itu akselerasi biasa,” ujar dia. (PB)