POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad meminta Kapolri agar kasus pencoretan bendera Merah Putih yang terjadi beberapa waktu lalu, tidak perlu dibesarkan-besarkan karena hanya akan memecah-belah umat.
“Saya meyakini bahwa ini (tulisan pada bendera-red) adalah bentuk cinta, tapi kalau dipersoalkan juga, bagaimana dengan kasus yang lainnya, ada bendera ditulisi tapi tidak diusut.” kata Daeng Muhammad, dalam Rapat Kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (22/02) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI Senayan Jakarta.
Menurut anggota DPR RI asal Kabupaten Bekasi ini, banyaknya aksi unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini akibat adanya keresahan masyarakat yang menuntut keadilan. Ia menganggap tulisan pada bendera merah putih yang dibawa pengunjuk-rasa merupakan salah satu bentuk kesungguhan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku bahwa kasus ini memang tidak menjadi besar karena hanya ditangani setelah viral di sosial media. Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tersangka memang tidak memiliki motif untuk merendahkan bendera negara, tapi hanya faktor euforia saja.
“Tersangka sudah kami lepaskan, sudah lama sekali itu,” kata Kapolri.
Sebelumnya pada aksi Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, (16/1) silam, pendemo berinisial NF diamankan bersama dengan bendera yang dicorat-coret dengan tulisan Arab dengan silang pedang berwarna hitam. Unjuk rasa tersebut mendesak Propam Polri untuk melakukan investigasi mengenai kerusuhan antara FPI dan LSM GMBI di Bandung, Jawa Barat, pada pekan sebelumnya. Selain itu mereka menuntut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan dicopot dari jabatannya. (Pb)