Dewan Geram 40% Pabrik di Kabupaten Bekasi Buang Limbah Ke Sungai

0
1336

POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT –  Sekitar 40% pabrik di kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi membuang limbahnya ke aliran sungai. Pembuangan itu dilakukan melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) miliki kawasan industri tempat berdirinya perusahaan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saepulrohman, menyampaikan, banyaknya pabrik yang membuang limbah ke sungai akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemkab  Bekasi. Ia mencontohkan kasus yang pencemaran sungai yang dilakukan oleh PT. Hyundai dan pernah digugat olwh Pemkab Bekasi beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Artinya regulasi yang ada harus dijalankan. Kalau Regulasinya kan sudah bagus, Perdanya juga sudah diatur dan diperkuat dengan UU Lingkungan Hidup yang dikeluarkan Kementrian Lingkungan Hidup sudah diatur semuanya. Tinggal eksyen dari Pemerintah Daerah, khususnya BPLH (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup) yang kini menjadi Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan persoalan itu,” kata Kang Aep, panggilan akrab Aep Saepulrahman

Dijelaskan Aep, lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup tidak lepas dari peran Kepala Daerah. “Seharusnya Bupati juga harus aware, perduli dengan hal itu dan bisa menjalin komunikasi dengan bawahannya, bisa memetakan mana daerah-daearah yang rawan pencemaran serta bisa mendeteksi perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pencemaran. Itu harus bisa terpetakan semuanya,” kata dia.

Ia pun menyayangkan berhentinya program Kali Bersih yang dulu sempat digalakan oleh Pemerintah Daerah. Padahal program itu bisa meminimalisir pencemaran sungai sekaligus mengetahui lubang IPAL milik perusahaan atau kawasan industri ‘nakal’ yang membuang limbahnya sembarangan.

“Kawasan industri harus taat dong terhadap regulasi Pemerintah Daerah sehingga tidak ada istilah negara di dalam negara. Sepanjang merugikan masyarakat buat apaan. Toh mereka belum mampu memaksimalkan penyerapan tenaga kerja kita, tetapi mereka jelas sudah melakukan pencemaran  di wilayah kita. Itu yang sangat memprihatinkan,” imbuhnya.

Aep berharap moment Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 dapat melahirkan pemimpin yang tegas, disiplin, memiliki integrasi yang tinggi, visoner dan memiliki terobosan serta tidak hanya duduk manis, menikmati yang ada.

“Bupati harus mampu berkoordinasi baik dengan Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Pusat sehingga tidak ada lagi lempar tangan soal kewenangan pengelolaan baik itu sungai ataupun jalan. Jika hal ini dibiarkan maka yang akan terus menjadi korbannya adalah rakyat,” kata Politisi senior PDI Perjuangan ini. (Dim/Pb)