Honor Linmas Serangbaru Diduga Diselewengkan Camat

0
1113

POSKOBERITA.COM, SERANGBARU – Honor Linmas di wilayah Kecamatan Serangbaru, diduga ditilep oleh Camat Serangbaru, Dodo Hendra Rosika. Apalagi, sebanyak 10 orang Linmas inti yang berada disetiap Desa dari 8 Desa tersebut sudah tidak menerima Honor sejak Bulan April hingga Desember 2016.

Salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, para Linmas tersebut harus rela gigit jati selama 9 Bulan, lantaran honor yang sebesar Rp. 50 ribu perorang, diduga ditilep oleh oknum Camat.

“Linmas inti ada 10 orang perdesa, di Kecamatan Serangbaru, ada 8 desa. (Honor-red) Dibayar bulan Januari, Februari dan Maret. Yang belum dibayar dari April sampai Desembar 2016,” katanya.

Dirinya juga mempertanyakan, honor dengan sebesar Rp. 50 Ribu, harus juga ditilep yang diduga oleh Camat Serangbaru.

“Memangnya gaji Camat udah kurang? Fasilitas Camat sudah kurang. Kaya gak punya hati nurani aja. Saya berharap honor tersebut diberikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Serangbaru, Dodo Hendra, tidak bisa menjawab saat dikonfirmasi  via seluler, justeru sang Camat malah berbalik tanya. “Emang ada apa?,” ujarnya singkat.

Selain anggaran Honor Linmas, Camat Serangbaru, juga hendak menyelewengakan dana Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) Tahun Anggaran 2016. Pasalnya kegiatan tersebut belum juga terselenggarakan. “Akhir bulan ini akan saya selenggarakan,” tutup Dodo.

Terpisah, menanggapi permasalahan tersebut, Koordinator Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi, Tedi Kurnia, meminta pihak penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kabupaten, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait dugaan KKN yang ada di Kecamatan Serangbaru.

Pasalnya, yang menjadi korban adalah Linmas dan Camat Serangbaru, Dodo Hendra, hendak berusaha untuk menyelewengkan Uang Negara. “Para Linmas sudah harus diminta keterangannya dan diberikan perlindungan, agar tidak ada intervensi dari oknum Camat,” tandasnya. (PB/JN)