POSKOBERITA.COM, CIKARANG – Rapat Kordinasi Forum BPD Kabupaten Bekasi mengusulkan gaji untuk anggota BPD tahun 2017 setara dengan UMK sebesar Rp. 3,4 juta untuk anggota dan Rp. 5 juta untuk Ketua BPD. Saat ini gaji anggota BPD baru sekitar Rp. 1,7 juta untuk anggota dan Rp. 2,3 juta untuk ketua.
Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkipli mengatakan, angka tersebut dinilai wajar untuk menyesuaikan dengan gaji kepala desa yang rencananya akan naik pada 2017 menjadi Rp. 10 juta per bulan.
Dalam Rakor yang digelar di Hotel Santika Cikarang, Rabu (14/12) juga mengemuka terkait banyaknya APBDes yang belum ditanda-tangani oleh BPD tapi sudah bisa dicairkan.
“Saya rasa ini sudah tidak benar. Rekomendasi camat sudah seperti surat sakti yang bisa mengabaikan tanda-tangan BPD untuk penetapan APBDes.” kata Zuli.
Rakor yang dihadiri seluruh ketua dan anggota BPD dari 180 desa se-Kabupaten Bekasi ini juga membahas keberadaan Tanah Kas Desa (TKD) yang banyak bermasalah.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh BPD agar mendata keberadaan TKD ini baik statusnya, luasnya dan posisinya dimana supaya lebih jelas.” terang Juli.
Untuk kendaraan operasional BPD mengusulkan 1 unit mobil untuk tiap desa karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Anggaran desa sekarang kan rata-rata di atas Rp 2 milyar saya kira wajar kalau BPD dikasih operasional mobil, bukan motor lagi. Biar menyesuaikan, kades saja banyak yang pakai mobil mewah.” pungkas Zuli. (Pb).