Bawaslu Jabar : PNS Terlibat Pilkada Agar Dipecat Dengan Tidak Hormat

0
1083

POSKOBERITA.COM, CIKARANG UTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat merekomendasikan agar PNS yang terlibat dukung-mendukung dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 agar  dipecat dengan tidak hormat.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Herminus Koto mengatakan, Bawaslu dan jajaran di bawahnya akan menindak keras dengan cara merekomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar PNS yang melakukan kampanye dan mendukung salah satu pasangan calon agar dipecat dengan cara tidak hormat. Hal ini juga berlaku bagi semua pejabat negara seperti Polri, TNI dan khususnya bagi camat, lurah, kepala desa maupun Aparatur Sipil Negara lainnya.

“Kalau ini terjadi secara sistematis, terstruktur dan masif, maka kita tidak segan-segan untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang melakukan ini. Begitu juga terkait dengan money politik,” ujarnya di Cikarang pada Rabu (23/11).

Herminus Koto meminta agar semua pejabat negara yang berstatus PNS tidak memanfaatkan moment pilkada untuk kepentingan salah satu pasangan calon demi kelanggengan jabatan.

“Kalau kerja baik, bener saya kira akan dipilih lagi oleh Bupati terpilih nanti. Jadi jangan takut kehilangan jabatan dan lain sebagainya,” kata dia. (bc/pb)