Plt. Bupati Lakukan Mutasi, Sah-Sah Saja

0
1205

POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Rivalitas politik menjelang Pilkada Kabupaten Bekasi, tidak hanya terjadi antar calon bupati, tapi terjadi juga di dalam lingkaran kekuasaan.

Rencana Plt. Bupati Bekasi Rohim Mintareja yang akan melakukan mutasi dan rotasi para SKPD dan jajarannya ditentang  keras oleh Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha.

Muhtadi mengatakan bahwa rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi saat ini tidak tepat dilakukan

“Lagian emang SKPD akan kolaps (bangkrut, Red) kalau tidak ada mutasi sampai tiga bulan ke depan? Saya cermati tidak begitu kok. Apalagi oleh seorang Plt yang masa tugasnya cuma seumur jagung dengan kewenangan yang secuil, ” kata Muhtadi.

Sebelumnya, Plt. Bupati Bekasi,  Rohim Mintareja mengatakan akan mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi, dengan melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi dan jajarannya.

Pengamat LP3D Bekasi, Jonly Nahampun mengatakan, sah-sah saja Plt Bupati melakukan mutasi para pejabat SKPD sepanjang ada dasar hukumnya.

“Menjelang pilkada, kebijakan apapun bisa dinilai politis,  apalagi Pak Rohim dari Demokrat yang pada pilkada kali ini berlawanan arah dengan calon bupati petahana,  jadi wajar kalau ada pihak yang khawatir apabila Plt. Bupati melakukan perombakan.” ujarnya.

Namun menurutnya, akan lebih baik para kepala SKPD dan jajarannya  tidak terlalu ditarik ke dalam ranah politik supaya mereka fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (PB/Ilustrasi;jabarmerdeka)