POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bekasi akan mengeluarkan aturan pembatasan jam operasional warung internet (Warnet) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan bahwa aturan tersebut perlu dibuat mengingat dengan adanya keleluasan terhadap jam operasional warnet kerap dijadikan sebagai tempat nongkrong anak-anak maupun remaja sehingga memicu kiriminalitas ataupun hal-hal negatif lainnya.
“Dengan adanya keleluasaan perizinan warnet sampai 24 jam, ternyata tingkat kriminalitas tinggi, pemanfaatan untuk hal-hal yang negatif juga tinggi jadi penting untuk dibuat aturannya,” kata dia, Jum’at (28/10)
Saat ini, Diskominfo akan membuat kajian terlebih dahulu dengan DPRD Kabupaten Bekasi dan melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah menerapkan aturan tersebut. (DB/photo:equator)