POSKOBERITA.COM – Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Asosiasi Pedagang Pasar Baru Cikarang (ASPEC) ke Gedung DPRD Kabupaten Bekasi yang meminta kejelasan terkait revitalisasi Pasar Baru Cikarang pada Selasa (17/10) kemarin, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) , Yuli Sri Mulyati menegaskan, pihaknya tetap bersikeras dengan tuntutannya yang bertolak belakang dengan keinginan ASPEC, yakni meminta dewan untuk menunda atau membatalkan pembahasan draft Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Pemkab Bekasi dengan PT. Senjaya Rejeki Mas.
Menurut Yuli, Aspec tidak mewakili aspirasi para pedagang di Pasar Baru Cikarang karena hanya beranggotakan 50 orang, sedangkan forum yang dipimpinnya memiliki jumlah anggota yang jauh lebih banyak yakni mencapai 400 pedagang.
“Kalau sampai dewan memaksakan membahas SPK itu maka kami punya cara lain untuk menggertak. Kita siap turunkan massa lebih banyak dari ASPEC,” ucapnya.
Disinggung tentang kondisi bangunan Pasar Baru Cikarang yang saat ini butuh perbaikan yang mendesak, Yuli menjelaskan jika FKP2B sudah berdiskusi dengan anggota Dewan untuk melakukan perbaikan seperti menutup atap yang bocor, pengecatan dan mengangkut sampah-sampah dari basement.
Dalam aksi sebelumnya, Ketua ASPEC, H. Sudirman mengatakan, para pedagang Pasar Baru Cikarang menuntut ketegasan dari Bupati Bekasi dan DPRD agar tidak melakukan pembiaran terhadap proses revitalisasi Pasar Baru Cikarang. (Pb)