POSKOBERITA.COM – Sungguh ironis, saat para elite di Kabupaten Bekasi bersiap untuk memperebutkan kursi empuk sebagai bupati dan wakil bupati pada pesta Pilkada 2017, mencuat kabar ada ribuan siswa di Kabupaten Bekasi yang terpaksa belajar sambil ngedeprok karena tidak adanya ketersediaan kursi dan meja.
Terkesan tidak mau dipojokan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, MA Supratman malah melempar masalah tersebut ke Dinas Bangunan.
Menurut dia, kewenangan untuk melakukan pengadaan kursi dan meja seharusnya ada di Dinas Bangunan, jangan di Dinas Pendidikan.
“Seharusnya, polanya itu Dinas Bangunan yang membangun sekolah harus disertai dengan pengadaan bangkunya, jangan di Dinas Pendidikan. Yang namanya lelang permasalahan seperti itu bisa saja terjadi,” kata dia.
MA Supratman menyebut pihaknya juga tidak tinggal diam, guna menyelesaikan permasalahan itu Dinas Pendidikan akan mengupayakan melakukan pengadaan kursi dan meja melalui dana CSR ataupun mengambil kursi dan meja dari sekolah lain yang tidak dipergunakan.
Krisis kursi dan meja untuk anak-anak sekolah di Kabupaten Bekasi sebenarnya sudah diketahui oleh para wakil rakyat di Gedung Parlemen Sukamahi. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Anden menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliknya, dari 702 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Bekasi saat ini masih kekurangan sekitar 34.000 bangku dan meja. (Pb)