Parkir Liar Merajalela di Trotoar Samping Pasar Induk

POSKOBERITA.COM, BEKASI– Masyarakat kecewa berat, trotoar jalan  raya Bosih, samping Pasar Induk Cibitung dijadikan tempat usaha dan berdiri bangunan liar di antaranya tempat penitipan motor.

Kondisi ini membuat pejalan kaki jadi susah untuk melewati trotoar tersebut sehingga harus melewati badan jalan. Hal ini tentu saja mengakigatkan arus lalulintas tersendat.

Kegiatan pemanfaatan sarana umum trotoar  yang seharusnya sarana pejalan kaki itu sudah berjalan beberapa tahun silam. Diduga ada aknum yang sengaja memanfaatkan untuk kepentingan  pribadi dan kelompoknya.

Kondisi kesemrawutan pun terlihat setiap hari, macet, dan kumuh. Terkesan  tidak ada kepedulian  dari aparat pemerintahan yang ada.

“Padahal di Pasar Induk Cibitung ada  Pos Polisi yang petugasnya juga ada, kenapa jalan malah dipersempit pakai penghalang patok seperti disengaja buat pengaman usaha penitipan motor yamg pakai bahu  jalan, trotoar ,” kata tokoh masyarakat keheranan.

Kemacetan diperparah adanya truk pengangkut tanah pengurugan proyek pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing dan   pembangunan perumahan oleh pengusaha properti di wilayah  Kecamatan Cibitung.

“Saat ini truk hilir mudik di jalan Bosih Raya tak kenal waktu yang terjadwal,  akibatnya jalan yang telah di cor beton sampai hancur. Siapa nanti yang bertanggung jawab,” demikian ujar Pengurus Forum RW, RT se Cibitung, Bekasi yang tak mau disebut namanya berbicara atas nama kepentingan maayarakat  pada Wartawan, Rabu (28 /11/2018).

Sejumlah  pengurus RT dan RW  yang tergabung di Forum komunikasi menjelaskan bahwa dulu ketika mengajukan usulan pembetonan  di atas saluran samping Pasar Induk Cibitung bukan bertujuan untuk dibuat bangunan liar dan dipetak petak oleh oknum seperti saat ini, tetapi bertujuan untuk memperlebar jalan supaya memberi kenyamanan pejalan kaki yang berlalu lalang, tidak macet akibat angkot  ngetem atau parkir di bahu jalan.

Tetapi anehnya setelah saluran ditutup cor beton malah dimanfaatkan oknum untuk didirikan bangunan liar, disewakan atau dijual dengan perjanjian waktunya flexsibel ke penyewa.

“Saya yakin pasti ada oknum yang dapat hasilnya, kalau tidak kenapa takut menertibkan,” ujar pengurus RT ini  kesal.

Sementara itu, Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Bekasi, Khoiri menegaskan Pihaknya menyayangkan adanya trotoar yang digunakan untuk parkir liar sehingga membuat semrawut dan macet jalan bosih. ” jalannya sudah sempit ditambah ada parkir liar ini tambah semrawut lokasi samping pasar itu, Jangan-jangan ada apa-apanya dengan intansi terkait,” sindir Khoiri.

Pihaknya meminta agar penegak hukum dalam hal ini Polri, Sat Pol PP Pemkab Bekasi  melakukan  operasi gabungan menertibkan dan membongkar bangunan liar dan lapak lapak yang saat ini berdiri di bahu jalan.”Kami meminta pihak intansi terkait segera lakukan langkah dan tindakan melakukan penertiban karena itu membuat semrawut jalan bosih,”tandasnya.(can)