Perjuangan Nyumarno Demi Kenaikan Honor RT/RW di Kabupaten Bekasi
POSKOBERITA.COM, KABUPATEN BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan agar honor untuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) dinaikan. Hal ini terdata didalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, ada sebanyak 6.000 lebih Ketua RT dan 1000 lebih Ketua RW di Kabupaten Bekasi, yang awalnya hanya menerima honor sebesar Rp.500 ribu per bulannya.
“Semoga di tahun 2019 honor RT dan RW bisa naik menjadi Rp700 ribu per bulannya,” kata Nyumarno, Selasa (13/11/2018).
Menurut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini, kenaikan honor layak diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap bantuan dan kerja keras, apalagi juga turut mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“RT dan RW adalah bagian dari jajaran Pemerintah Desa, artinya juga bagian dari Pemerintah Daerah, wajar jika atas kerja kerasnya, kita usulkan kenaikan,” jelas Nyumarno.
Tahun 2019, masih kata Nyumarno, DPRD juga memfokuskan peningkatan kinerja dan pelayanan publik ke masyarakat. Sehingga, ada tambahan untuk kenaikan anggaran belanja pegawai seperti TPP bagi PNS, kenaikan Jastek bagi honorer di Tenaga Pendidikan, kenaikan satuan harga minimum honor THL dan juga Non PNS lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Selain itu, kita juga mengusulkan lahirnya Jaminan Sosial buat tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Bekasi, meskipun baru bertapah pada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tuturnya.
“Jadi setiap kepala OPD yang mempekerjakan honorer, THL, kontrak atau Non PNS lainnya, kita minta mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Nyumarno.
Menurut Nyumarno, pihaknya sebagai Legislatif sudah mengupayakan segalanya demi meningkatkan kinerja pegawai, juga pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal tentunya. Sehingga, dirinya berharap kinerja pegawai di Pemkab harus lebih ditingkatkan.
Selain sebagai bentuk pengabdian, penambahan peningkatan anggaran untuk pegawai juga sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi, bahwa memang kebutuhan hidup juga pasti naik tiap tahunnya, maka sudah sewajarnya DPRD turut andil memikirkannya.
“Mohon doanya, semoga dari penetapan KUA dan PPAS 2019 yang akan diparipurnakan hari ini, dapat berjalan lancar. Dan semoga tidak ada halangan terkait perjuangan kenaikan honor RT dan RW ini sampai saat pembahasan RAPBD 2019 nanti,” pungkasnya. (wil/ron)


