Kasus KDRT di Kabupaten Bekasi Meningkat 74 Persen

POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Bekasi semakin meningkat. Tahun 2016 kasus yang dilaporkan sebanyak 259.150 kasus. Sedangkan tahun 2017 jumlah kasus yang dilaporkan meningkat 74 persen, dimana kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat 348.446 kasus.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) akan membuka Posko Pengaduan KDRT.

“Selama ini korban KDRT cenderung diam dan enggan melaporkan karena malu. Makanya kita akan buat pusat pengaduan,” ujar Kepala DPPA Kabupaten Bekasi, Ida Farida, Kamis (26/04).

Menurutnya, pusat pengaduan korban KDRT nantinya berbentuk posko pengaduan yang letaknya menyatu dengan gedung dinasnya.

Ida menjelaskan, dengan adanya posko pusat pengaduan diharapkan mampu membantu mengatasi permasalahan kekerasan bagi kaum perempuan. Apalagi di Kabupaten Bekasi sebenarnya kasus KDRT seringkali muncul. Namun, sayangnya tidak dilaporkan dan diketahui setelah sidang penceraian.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga berencana menyiapkan rumah sakit rujukan khusus bagi korban pelecehan dan KDRT.

“Nanti di rumah sakit rujukan itu kita sembunyikan identitas korbannya, jadi tidak perlu merasa malu, dan wajib mendatangi rumah sakit ini,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti meminta posko pengaduan itu secepatnya dibuka oleh pemerintah. Sebab, masih banyak warga Kabupaten Bekasi yang takut melaporan telah menjadi korban kekerasan. “Jika perlu ada pedampingan dari pihak kepolisian juga,” ucapnya. (Dm)