LAMI ; Kawal Kejaksaan Dugaan Korupsi di Rote Ndao
POSKOBERITA.COM, ROTE NDAO – Kegiatan pengadaan lahan oleh pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga terjadi penyimpangan atau adanya dugaan korupsi yg merugikan keuangan negara
Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung dan mengawal penyelidikan yg dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTT terhadap beberapa orang yang telah dimintai keterangan untuk mengejar siapa yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut
Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun meminta kejaksaan jangan tebang pilih dalam kasus pengadan lahan (tanah) tahun Anggaran 2017 untuk fasilitas umum dan kantor sebesar kurang lebih Rp 7,5 Miliar.
“Kami minta Bupati Rote Ndao harus diperiksa karena tidak mungkin beliau tidak tahu masalah tersebut,” kata Jonly, Sabtu (24/02). (RED)


