DPRD Soroti U-Turn Pasar Lemahabang, Minta Penataan Ulang Lalu Lintas
POSKOBERITA.COM, KABUPATEN BEKASI — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengevaluasi keberadaan sejumlah titik putaran balik (u-turn) yang dinilai menjadi penyebab kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi.
“U-turn yang menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan harus segera dievaluasi. Pembukaannya tidak boleh sembarangan, harus melalui perhitungan yang matang,” tegas Saeful Islam.
Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah u-turn di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, tepatnya di depan Pasar Lemahabang. Titik tersebut dibuka kembali belum lama ini dan langsung menimbulkan dampak kemacetan, terutama pada jam sibuk. Selain berada di jalur padat, u-turn tersebut juga tidak dilengkapi bahu jalan yang memadai.
“Apalagi kendaraan dari arah Karawang langsung menyebrang ke pasar. Ini sangat berbahaya. Sudah banyak laporan masyarakat, karena arus lalu lintas di sana memang sangat padat,” lanjutnya.
Saeful meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi melakukan kajian teknis terhadap seluruh titik u-turn yang ada. Ia menekankan agar perencanaan tidak hanya berdasarkan desakan atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan sekadar memenuhi permintaan sebagian pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, pembukaan kembali u-turn di depan Pasar Lemahabang menuai banyak keluhan dari pengguna jalan. Salah satunya Yusuf (33), pengendara yang tiap hari melintas di jalur tersebut. Ia mengaku kemacetan di lokasi makin parah sejak u-turn dibuka.
“Dulu memang macet, tapi masih bisa jalan. Sekarang makin parah, apalagi pagi dan sore. Yang ke pasar memang lebih dekat, tapi macetnya luar biasa,” ungkap Yusuf, seorang karyawan pabrik.
Ia juga menyarankan agar u-turn dibuka hanya pada jam tertentu. “Kalau bisa pagi dan sore ditutup saja, siang baru dibuka. Soalnya padat banget, terutama motor yang antre mau putar balik,” tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, mengakui pembukaan u-turn tersebut dilakukan atas permintaan pedagang Pasar Lemahabang dan warga sekitar yang mengeluhkan akses sulit saat ditutup. Hal itu berdampak pada penurunan omzet dan retribusi pasar.
“Ini bagian dari upaya menyeimbangkan kelancaran lalu lintas dengan kepentingan ekonomi masyarakat,” kata Yana.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Dishub telah menerapkan skema buka-tutup. U-turn dibuka pukul 04.00–05.00 WIB untuk melayani pengunjung pasar, dan kembali ditutup mulai pukul 06.00 WIB saat arus lalu lintas mulai padat.
“Memang tidak bisa mengakomodasi semua kepentingan sekaligus. Tapi dengan komunikasi yang baik, kita berharap ada solusi terbaik,” pungkasnya. (adv)


