Komite Sekolah Kumpulkan Para Kapsek Diberikan Penyuluhan Hukum

Penyuluhan Hukum bagi para Kepala Sekolah se-Kabupaten Bekasi di SMK 2 Cikarang Barat, Rabu (10/10).

POSKOBERITA.COM, CIKARANG BARAT – Komite Sekolah SMKN 1 Cikarang Barat menggelar Penyuluhan Hukum kepada para Kepala Sekolah dan Guru yang berada di Kabupaten Bekasi, di Aula SMKN 2 Cikarang Barat, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (10/10).
Penyuluhan hukum yang dilakukan di isi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi sebagai pemberi materi.

Ketua Panitia Penyuluhan Hukum, Jonly Nahampun mengatakan, kegiatan penyuluhan ini dilakukan bertujuan para Kepala Sekolah dan Guru bisa memahami pengelolahan uang dari Pusat, dari aspirasi yang diterimanya para pengelola anggaran itu masih ragu untuk menggunakan anggaran dari pusat tersebut.

“Kemudian yang kedua keluhan para Kepala Sekolah saat menjalankan programnya, untuk pembangunan kelas ataupun kegiatan sekolah banyak oknum preman dalam tanda kutip mengganggu pihak sekolah,” ucap Jonly.

Sambung dia, Jonly bersyukur para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Penyuluhan tersebut, mereka jadi paham dan mengerti tentang hukum atau aturan serta mengelola anggaran yang baik.

“Semoga Penyuluhan tersebut bisa bermanfaat bagi para Kepala Sekolah dan Guru yang ada di Kabupaten Bekasi. Dengan diangkat tema “Guru sahabat Jaksa, Guru sahabat Polisi, Guru sahabat TNI, Guru sahabat Masyarakat. Jadi Guru adalah Pahlawan tanpa tanda Jasa,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Haerdin mengatakan, jika ada laporan atau apapun itu, berikan penjelasan kepada mereka, kalau memang ada kegiatan yang tidak ada arahnya atau tidak ada solusi baru dibuat konsultasi.

“Saya bersyukur hari ini pihak dari Kejaksaan diundang oleh bang Jonly Nahampun dari Komite Sekolah untuk memberikan materi Sosialisasi Penyuluhan Hukum, dengan kondisi seperti ini bang Jonly bisa berkontribusi, inilah fungsi dari LSM dan wartawan. tidak hanya sebagai control sosial saja tapi ikut membantu memberikan solusi untuk perbaikan, kalau memang salah tegur mereka,” ucap dia.

Sambungnya, Kejari Kabupaten Bekasi juga ada program, Jaksa sahabat guru tapi belum dilaunching karena masih menunggu petunjuk teknisnya, artinya harus mendampingi kegiatan-kegiatannya tapi dari sisi regulasinya ini adalah merupakan bagian cerminan dari pendampingan.

“Hanya memang kita mendampingi semua keterbatasan pasukan, saya Jaksa saja cuma ada tiga, ada sidang pedum, meriksa juga, macam-macam lah,” kata dia.

Tapi pada prinsipnya mudah-mudahan hal-hal seperti ini berkelanjutan, bangun komunikasi dalam hal apapun, bangun komunikasi kalau ada hal-hal yang tidak pas laporkan saja, jangan takut.

“Kita juga harus membantu mereka juga, apa yang harus dilakukan mereka dan regulasinya salah atau tidak yang mereka lakukan,” tandasnya. (can)

Pos terkait