Protes Tanahnya Dipatok untuk Depo LRT, Warga Jatimulya Hadang Petugas
POSKOBERITA.COM, TAMBUN SELATAN – Aksi protes dengan penghadangan dan membakar ban bekas dilakukan warga Kp. Jati, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Rabu (21/02/2018). Mereka menolak pematokan lahan oleh petugas PT. Adhi Karya yang akan membangun Depo kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT).
Warga menyesalkan pihak pengembang PT Adhi Karya yang datang ke lokasi dengan membawa puluhan aparat kepolisian sehingga sempat diwarnai teriakan dan tangisan warga yang anaknya ketakutan.
“Mereka (Kepolisian) datang 5 truk bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak PT Adhi Karya. Mereka mau mengukur tanpa ada koordinasi kepada warga. Kita resah karena melihat banyak aparat,” kata Juanda, seorang warga Jatimulya.
Menurutnya, kalau saja pihak PT. Adhi Karya berkoordinasi sebelumnya dengan warga, maka pihaknya tidak akan menghadang dengan membakar ban.
“Kita minta aparat, Dishub dan PT Adhi Karya supaya duduk bersama dengan warga. Kita juga tak mau terjadi gejolak dengan aparat,” jelasnya.
Warga pun meminta mediasi dengan pihak PT. Adhi Karya untuk membahas permasalahan terkait lahan itu ke depannya. Status tanah yang menjadi tempat tinggal warga, kabarnya bangunan liar karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT).
Namun diantara lahan seluas 6 hektare yang akan digunakan untuk proyek Depo LRT itu, 7.000 meter diantaranya telah bersertifikat hak milik. Tanah tersebut saat ini dihuni 400 kepala keluarga (KK). (red)


