POSKOBERITA.COM – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Daerah (LP3D) Bekasi menyesalkan atas permasalahan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pembina LP3D Bekasi Jonly Nahampun, meminta para ASN Pemkab Bekasi agar jangan bermain di wilayah yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami dari LP3D minta para ASN Pemkab Bekasi janganlah bermain hukum. ASN kan sudah dapat banyak fasilitas, selain gaji juga ada honor dan fasilitas mobil dinas dan yang lainnya. Hal itu yang membuat hati masyarakat tersakiti,” kata Jonly, Selasa (23/01).
Dikabarkan sebelumnya, seorang pejabat eselon II Pemkab Bekasi ditahan Polda Metro Jaya lantaran tersandung masalah penggelapan tanah saat menjabat Camat Tarumajaya. Namun demikian informasi tersebut belum diketahui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat.
Sekretaris BKPPD, Hanif Zulkifli, mengatakan terkait penangkapan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, HS, pihaknya mengakui baru sebatas informasi, namun demikian terkait kebenarannya ia belum bisa memastikan.
Sementara itu Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengakatan, dirinya belum mengetahui terkait adanya penangkapan pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. ”Wah belum ada informasi, masalahnya apa, dan kasus apa?,” ujarnya, seperti dikutip Cikarang Ekspres, Selasa (23/01/2018).