CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi mengkritik slogan Bekasi Bersinar yang selama ini dipopulerkan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Bekasi Bersinar yang berarti Berdaya Saing, Sejahtera, Indah dan Ramah Lingkungan menjadi tema Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Ketua Pansus RPJMD, Yudhi Darmansyah mengatakan, slogan Bekasi Bersinar memiliki kekurangan karena tidak menyertakan sisi agamis di dalamnya.
“Hingga kini sisi agamis tetap kami masukan dalam visi misi. Meski tidak masuk dalam akronim Bersinar, namun kami ajukan pada visi misi. Kami juga berharap pada evaluasi Gubernur nanti, sisi agamis ini dimasukkan dalam Bersinar,” kata Yudhi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa, (14/11/2017).
RPJMD 2017-2022 telah disetujui DPRD Kabupaten Bekasi pada Selasa. Meski demikian terdapat sejumlah rekomendasi yang disampaikan Dewan dalam pembangunan Kabupaten Bekasi lima tahun mendatang.
Rekomendasi tersebut diantaranya penekanan pemerataan pembangunan serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
“Bidang kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi di lima tahun ke depan,” kata Yudhi.
DPRD juga menilai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi jangan hanya terpusat di wilayah perkotaan, namun harus menyeluruh ke daerah pinggiran, karena setiap warga berhak mendapat pelayanan negara melalui pembangunan infrastruktur.
Dewan juga meminta pembangunan di Kabupaten Bekasi harus berbasis data dan informasi yang akurat supaya tepat sasaran.
“Ini berkaitan dengan penyerapan anggaran. Buruknya persoalan anggaran bukan cuma tahun ini loh. Selama saya jadi Dewan sejak 20014, penyerapan anggaran selalu menjadi persoalan.” kata politisi PDI Perjuangan ini. (dm)