JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus Hak Angket KPK. Sebab, revisi UU KPK itu sudah pasti, karena penyimpangan sudah terlalu banyak.
“Revisi UU KPK tentunya akan melibatkan Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, dia meminta Presiden dan Wakil Presiden mengkaji laporan dan temuan-temuan dari Pansus hak Angket KPK dan memandang secara positif.” ujar Fahri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/8)
Jika Presiden menyetujui rekomendasi sementara dari Pansus Hak Angket tersebut, dia mengatakan, maka langkah selanjutnya akan digelar Prolegnas dan membahas rekomendasi yang diberikan Pansus Hak Angket KPK.
DPR berencana memanggil Presiden Joko Widodo untuk membahas temuan-temuan yang didapat oleh Pansus Hak Angket KPK.
“Kedatangan Presiden untuk membahas rekomendasi Pansus tidak bisa diwakilkan. Sebab akan ada anggapan Presiden Joko Widodo lepas tangan terhadap penindakan korupsi jika tak hadir dalam panggilan DPR, dan ini merupakan satu kesalahan fatal,” jelas dia.
Source : Republika