POSKOBERITA.COM, CIKARANG BARAT – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi , mendatangi Nakim (19), di Kampung Rawabanteng Rt.01/01 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat, Minggu (13/08). Nakim diketahui mengalami cacat mental dan gizi buruk sejak lahir dan tidak lancar berkomunikasi.
Anggota Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhamad Rojak mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pihak pemerintah desa setempat untuk memberikan upaya perlindungan dan pelayanan bagi Nakim dan keluarga.
“Nakim saat ini tinggal bersama ayahnya ditengah kondisi bangunan yang tidak layak, rumahnya tanpa jendela tertutup dan tidur beralaskan tikar. Sementara ayahnya Nakim, Idi Sagita yang sehari-hari bekerja serabutan dan juga tukang ojek mengalami depresi berat stress sejak tahun 2015 lalu,” kata Rojak.
Dari informasi yang didapat, keluarga tersebut baru saja mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sejak 3 hari lalu dari pihak desa setempat.
“Data yang kami peroleh terkait identitas keluarga ini, dalam dua hari kedepan pihak dari Kecamatan Cikarang Barat akan menerbitkan KTP Sementara bagi identitas Idi Sagita ayah dari ananda Nakim untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan sosial. Kedepan KPAD Kabupaten Bekasi akan membantu penerbitan Akta Kelahiran untuk Ananda Nakim.” tambahnya.
Rojak menambahkan, KPAD Kabupaten Bekasi akan terus mendorong dan mengupayakan agar Nakim dan ayahnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan sosial.
“Kami juga mengajak sekaligus menggugah kesadaran masyarakat agar dapat membantu kehidupan yang layak bagi keluarga Nakim,” kata dia. (Pb).