POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPR mempersilahkan masyarakat untuk datang di Posko Pengaduan Pansus Angket KPK di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Anggota Pansus Angket KPK, Daeng Muhammad mengatakan, DPR ingin pansus angket KPK dapat berjalan secara transparan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Kami terbuka terhadap laporan pengaduan dari masyarakat yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPK serta masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap pansus angket KPK. Kita ingin transparan, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” kata Daeng, Senin (19/06).
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar mengatakan Posko Pengaduan KPK diadakan untuk menjalankan prinsip clean and good governance. Hal ini menandakan Pansus Hak Angket KPK terbuka, karena adanya Posko Pengaduan KPK. Maka apabila masyarakat merasa dirugikan oleh KPK, mereka dapat langsung melapor ke Posko Pengaduan KPK ini, terus ditindaklanjuti oleh Pansus Hak Angket KPK. (Red)