POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Lembaga Aspirasi Masyasrakat Indonesia (LAMI) meminta Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia bersama instansi lainnya untuk menindak penambang liar di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, penambangan liar illegal itu dilakukan oleh warga di kaki Gunung Mencung Kecamatan Singkep yang merupakan kawasan penyangga hutan lindung.
“Penambang timah ilegal itu sedikitnya 4 ponton mesin penyedot biji timah. Itu dilakukan setiap hari yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan.” ujar Jonly.
Terpisah, Wakil Ketua LAMI Kepri, Agus Ramdah membenarkan adanya kegiatan itu sudah berjalan beberapa tahun. “Yang menjadi persoalan adalah sempitnya lapangan kerja, itulah alasan masyarakat.” kata Agus.
“Kalau pemerintah serius untuk melakukan penambangan timah di Kabupaten Lingga, silahkan berikan perijinan dan tertibkan perusahaan illegal yang beroperasi di Lingga,” ujar Agus. (Red)