POSKOBERITA.COM, BANDUNG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Barat terus melakukan penjaringan bakal calon Gubernur Jawa Barat (Jabar), yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Tahun 2018 mendatang.
PDIP Jawa Barat menerima kedatangan Bupati Majalengka, Sutrisno, pada Senin (29/5) kemarin, pukul 11.30 WIB, di kantor DPD PDI Perjuangan Jabar, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, yang mengambil formulir untuk pendaftaran.
Sutrisno mengatakan, akan maju untuk menjadi Calon Gubernur Jawa Barat, pasalnya dirinya yang sudah sabar menunggu Politisi Muda untuk maju mencalonkan diri, namun tidak muncul juga untuk mencalonkan. Sehingga, dirinya berinisiatif untuk mencalonkan untuk menjadi bakal calon.
“Semua orang berhak untuk mengambil dan mendaftarkan menjadi calon. Namun, saya ini menunggu yang muda untuk mencalonkan, tapi gak muncul-muncul juga,” kata Sutrisno.
“Sehingga, untuk pencalonan ini juga tidak ada yang muda dan yang tua. Yang muda juga harus tampil dong,” sambung Bupati dua Periode tersebut.
Sutrisno yang ingin mengabdi untuk masyarakat Jawa Barat, tetap merendahkan hati. Sehingga, dirinya jika tidak mendapatkan rekomendasi untuk menjadi calon gubernur, akan merasa bersyukur dan tetap mengabdi dengan cara lain.
“Filosofinya saya, siapapun yang akhirnya ditetapkan, andaikan saya tidak ditetapkan saya patut bersyukur. Tapi kalau saya ditetapkan saya harus istighfar ini, karena akan ada tanggung jawab amanah dari masyarakat untuk jawa barat,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Abdy Yuhana membenarkan jika orang nomor satu di Kabupaten Majalengka tersebut mendatangi kantor PDIP untuk mengambil formulir. Menurut Abdy, Sutrisno mendatangi kantor DPD PDI-P Jabar sekitar pukul 11.30 WIB. “Iya betul tadi (pak Sutrisno) datang pukul 11.30 WIB ke DPD (kantor DPD PDIP Jabar),” singkat Abdy.
Abdy mengatakan, dengan begitu ada dua nama yang sudah mengambil formulir penjaringan calon Gubernur Jabar yang akan diusung PDIP nanti. Kedua nama tersebut yakni Bupati Tasikmalaya dan Bupati Majalengka. “Sampai saat ini baru dua yang mengambil formulir,” jelas Abdy. (jio)