POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, dugaan korupsi e-KTP adalah kasus besar yang menjadi tantangan bagi KPK untuk diungkap secara tuntas. Meskipun kasus tersebut melibatkan banyak nama besar petinggi negara, tapi KPK tidak perlu gentar karena rakyat ada di belakang KPK.
“Kami dari LAMI mendukung penuh upaya KPK untuk menuntaskan kasus korupsi e-KTP. Karena ini pembelajaran bagi para pejabat negara agar tidak main-main lagi dengan uang rakyat.” kata Jonly, Rabu (24/05)
Jonly juga menyebutkan, meskipun sudah ada pihak-pihak yang mengembalikan uang dugaan hasil korupsi e-KTP namun proses hukum tetap harus dilanjutkan.
“Bagi pihak-pihak yang sudah mengembalikan uang negara tentunya kita kasih apresiasi. Tapi kalau proses hukum tetap harus berjalan.” tegas Jonly.
Seperti disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pengembalian uang tersebut tidak akan menghapuskan pidana orang yang bersangkutan. Namun, menurutnya, pengembalian uang ini bisa menjadi faktor untuk meringankan proses hukum yang berjalan.
Proyek pengadaan e-KTP diketahui menggunakan uang negara sebesar Rp6 triliun. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas penyelidikan KPK, terdapat dugaan korupsi sekitar Rp2,3 triliun dalam proyek tersebut. (PB)