POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi harus segera memiliki Perda Lahan Abadi agar lahan pertanian di daerah ini tidak tergerus oleh pertumbuhan industri yang semakin pesat.
Seperti disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar beberapa waktu lalu bahwa Kabupaten Bekasi saat ini tidak bisa lagi diklaim sebagai lumbung pangan nasional, khususnya padi, karena produksi padi di Kabupaten Bekasi hanya mampu memenuhi 30 persen kebutuhan warganya. Sehingga dibuatnya Perda Lahan Abadi dinilai sangat mendesak supaya lahan pertanian di daerah ini tidak terus menyusut.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Agus Trihono mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyusun naskah akademik untuk Rancangan Perda Lahan Abadi. Dalam penyusunan naskah akademik itu akan ada beberapa persoalan yang terbilang kompleks sehingga dibutuhkan peran konsultan untuk menyelesaikannya.
“Kalau gambarannya sih sudah ada, cuma problemnya kompleks juga. Lahan abadi terkait pada kepemilikan lahannya punya siapa, kemudian apakah mau yang memiliki lahan kita tetapkan sebagai lahan abadi. Kemudian menyangkut jumlah penduduk yang semakin bertambah yang tentunya memerlukan lahan untuk pemukiman, tetapi juga memerlukan pangan yang pastinya bertambah. Ini harus didampingi konsultan,” kata dia.
Diakui Agus, setiap tahun terdapat penurunan jumlah lahan sehingga perlu diamankan. Pihaknya pun masih menyusun data terkait berbagai jenis lahan pertanian.
“Kan ada luas lahan pertanian, ada luas lahan pertanian yang dipergunakan dan juga luas kepemilikan. Dari sini kami akan pilah. Yang kami priorotaskan yang ada sarana irigrasi,” kata dia.
Penyusunan naskah akademik Rancangan Perda Lahan Abadi ditargetkan akan selesai pada Agustus 2017. Naskah yang telah mencantumkan luas lahan abadi dengan kajian teknis itu diharapkan masuk dalam Prolegda perubahan sehinggga dapat segera dibahas tahun ini.
(Dim/Pb/ilustrasi;posronda)