Jelang Laga Persib vs Gresik United, LP3D pertanyakan Kontribusi Stadion Wibawa Mukti Untuk PAD

0
1348

POSKOBERITA.COM – Tim Persib Maung Bandung akan kembali berlaga di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Sabtu, 22 Oktober 2016 menghadapi Persigres Gresik United dalam lanjutan Torabika Soccer Championship (TSC) 2016.

Namun demikian, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Daerah (LP3D) Bekasi, kembali mempertanyakan pemakaian stadion kebanggaan warga Kabupaten Bekasi tersebut karena belum adanya regulasi yang mengatur tentang kontribusi retribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemakaian Stadion Wibawa Mukti.

Kordinator Investigasi LP3D, Teddy Kurnia menyampaikan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi membuat perda terlebih dahulu biar jelas dasar hukumnya kalau mau disewakan agar tidak terjadi masalah hukum.

Ia pun mempertanyakan pendapatan panitia dan pendapatan pemerintah daerah dari dua pertandingan sebelumnya yaitu saat menghadapi Persiba Balikpapan dan saat menghadapi Bhayangkara United.

“Jika pada pertandingan pertama penontonnya berjumlah sekitar 16.000 orang kemudian pertandingan kedua penontonnya sekitar 13.000 orang dan harga tiket minimal Rp. 40.000/orang, lalu berapa pendapatan panitia dan berapa pendapatan pemerintah daerah? Lalu apa dasar hukumnya menerima itu dan apakah itu masuk ke dalam PAD? Ini harus jelas agar publik tahu,” kata Teddy.

Ia pun menegaskan bahwa LP3D akan melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum.

Diberitakan sebelumnya, Kepala UPTD Stadion Wibawa Mukti, Hasan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam pertandingan yang dilakukan oleh Persib di Stadion Wibawa Mukti, Persib Bandung dikenakan sewa oleh Disparbudpora Kabupaten Bekasi. Hanya saja sewa tersebut tidak dalam bentuk uang, melainkan dikonversikan dalam bentuk barang senilai Rp. 50 juta. Harga tersebut terhitung murah dibandingkan Stadion Mattoangin Makasar yang disewakan Rp. 140 juta untuk satu kali pertandingan sepakbola. (Pb)