Anggotanya Kena OTT, Kapolda Jabar : Memalukan!

0
1030

BANDUNG – Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Bambang Waskito bereaksi keras terhadap penangkapan salah satu anggotanya oleh jajaran Propam dalam kasus pemerasan. Menurutnya, hal tersebut sangat memalukan institusi polri.

“Ini sangat memalukan, bagi kami internal polri. Kita langsung tahan dan periksa,” ujar Bambang di Rumah Makan Riung Panyileukan, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/10/2016).

“Uang yang diterima sejumlah Rp1,52 miliar itu dia terima untuk kasus penganiayaan, dalam hal ini untuk penangguhan penahaanan kasus penganiayaan,” imbuhnya.

Menurutnya, AKP DE sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan Propam Polda Jabar masih melakukan penyidikan untuk mengetahui siapa otak di balik pemerasan tersebut.

“Semuanya kita periksa, kan dia kasih juga ke pemimpinnya ke bagian lainnya, semua kita periksa. Kita belum tahu apakah dia ini pinta uang dengan inisiatif sendiri, atau permintaan dari pimpinan, atau bagaimana, itu yang sedang kita dalami,” kata Bambang.

Terkait soal sanksi, Bambang belum memastikan hukuman apa yang bakal diterapkan. Pasalnya, sanksi baru terhadap yang bersangkutan akan diberikan pada sidang disiplin.

Seperti diketahui, Kanit Reskrim Polsekta Bandung Kidul AKP DE terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim gabungan Bidang Propam Polda Jabar, Selasa 18 Oktober 2016 sekira pukul 19.00 WIB. Di laci mejanya, petugas menemukan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. (Okezone/Pb)