600 Ribu Warga Kabupaten Bekasi Terancam Tidak Bisa Ikut Pilkada 2017

0
1088

POSKOBERITA.COM – Mencuatnya informasi adanya ratusan ribu warga Kabupaten Bekasi yang belum memiliki e-KTP, mendorong anggota DPR RI, Daeng Muhamad mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Senin (17/10). Kunjungan kerja spesifik tersebut dilakukan untuk memantau persiapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.

“ Dari informasi yang saya dapat bahwa ada disparitas antara daftar pemilih di Kabupaten Bekasi dengan yang sudah terekam di  e-KTP sekitar 600 ribu,” ujar Daeng Muhamad.

Anggota Komisi III DPR RI asal Kabupaten Bekasi ini menyebutkan, disparitas ini perlu diantisipasi oleh pemerintah daerah dan pihak keamanan karena dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik sosial mengingat di Pilkada nanti 600 ribu warga terindikasi akan kehilangan hak pilihnya karena belum terekam atau memiliki e-KTP.

“Mengingat berdasarkan undang-undang yang berhak memilih di Pilkada 2017 adalah warga yang telah memiliki atau terekam e-KTP,” ucapnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah Hukum, HAM dan Keamanan Negara, pihaknya akan memberikan masukan kepada Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Ini penting dan jangan dianggap sepele karena tidak mungkin pilkada bisa kondusif kalau dalam pelaksanaannya banyak warga yang tidak terekam e-KTP, masuk ke TPS dan ditolak di TPS nantinya,” kata dia. (Pb)