LAMI : Dukung KPK Penuntasan Korupsi Gubernur Sulsel

POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA). Diketahui, KPK menerima laporan bahwa Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) akan memberikan sejumlah uang kepada Nurdin melalui perantara Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat (ER), yang juga orang kepercayaan Nurdin, Agung berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP LAMI Jonly Nahampun mengatakan penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) diapresiasi LAMI dan diminta agar kasus suap tersebut usut sampai tuntas.

“LAMI sangat menyangkan atas kasus korupsi suap ini padahal Gubernur Sulsel salah satu tokoh pengargahan anti korupsi yang diketahui Nurdin Abdullah sempat menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017,” kata Jonly.

LAMI juga menyangkan tindakan Gubernur Sulses Nurdin yang melakukan korupsi disaat masa pandemi Covid-19 ini.

“Apalagi Indonesia sedang kesulitan ekonomi akibat covid 19 namun disayangkan dia melakukan tindakan korupsi,” tandasnya.

“LAMI juga akan mengawal kasus dugaan korupsi tersebut hingga ke meja pengadilan, diharapkan proses hukun seadil -adilnya,” sambungnya. (red)