Putih Sari Tanamkan Wawasan Kebangsaan pada Warga Tambun Selatan

 

TAMBUN SELATAN – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Putih Sari kembali menyapa warga. Kali ini, kader Partai Gerindra ini mengunjungi warga di Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (26/11).

Dalam agenda kali ini, Putih menanamkan bagaimana pentingnya wawasan kebangsaan kepada para ibu kader PKK dan petugas Posyandu. Wawasan ini dinilai penting dipahami warga untuk menjaga kerukunan dan kemajuan bangsa.

“Tentu pemahaman soal bagaimana berkebangsaan ini penting dipahami seluruh masyarakat, begitu juga para kaum ibu dan petugas medis di puskesmas. Apalagi kan profesi ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam perannya sebagai pelayan publik,” kata anggota dewan dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta ini.

Hanya saja, kata Putih, dalam sosialisasi tersebut banyak kaum ibu, kader PKK dan petugas posyandu yang tidak paham berkebangsaan dan kedudukan lembaga-lembaga negara. Menurut Putih, perlu ditanamkan pemahaman lebih lanjut bagi mereka tentang kedudukan lembaga negara semisal MPR ataupun DPR RI.

“Masih banyak warga belum paham kedudukan MPR, DPR RI. Terbukti dengan adanya pertanyaan warga tekait perbedaan MPR, DPR , dan DPD RI serta tugas dan fungsinya. Ini yang harus ditanamkan lebih lanjut kepada masyarakat,” ucap Anggota DPR RI yang juga berprofesi sebagai dokter gigi ini.

Kedudukan lembaga tinggi negara ini sebenarnya tertuang dalam Undang-undanh 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

MPR merupakan lembaga tinggi negara yang beranggotakan para anggota DPR dan DPD RI yang dipilih dalam pemilihan umum. MPR berwenang menetapkan atau mengubah undang-undang dasar. MPR juga berwenang melantik presiden dan wakil presiden terpilih.

Sedangkan DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum. DPR memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Kemudian DPD terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. DPD memiliki fungsi pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan
yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu dan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu.

Putih berharap dengan dirinya terjun langsung, warga lebih memahami tentang wawasan kebangsaan serta kedudukan lembaga negara. “Dari pemahaman para ibu kan tentu bisa dijelaskan juga pada anak-anaknya yang nanti menjadi penerus bangsa ini,” ucap dia. (RAN)