Penutupan Tempat Wisata di Kabupaten Karo Diperpanjang

POSKOBERITA, KARO–Dinas Pariwisata Kab. Karo secara resmi mengumumkan penutupan objek wisata diperpanjang, mengingat Kab. Karo saat ini dinyatakan zona merah terkait covid-19.

“Himbauan ini disampaikan melalui surat, kepada seluruh pengèlola tempat wisata maupun bagi pelaku wisata,” Kata Munarta Ginting selaku Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kab.Karo, Sabtu (13/06/2020)

Munarta mengatakan, “Ini dilakukan sesuai dengan pemberitahuan Ketua Gugus Tugas Pusat Covid-19  beberapa waktu yang lalu, bahwa hanya ada 15 Kabupaten/Kota di Sumut yang telah boleh mempersiapkan New normal, namun untuk Kab.Karo masih berada di zona merah, sehingga daerah kita ini bukan tetmasuk didalamnya,” Kata Munarta

Ia menambahkan, “pemerintah Kab.Karo juga telah menyampaikan usulan  ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumut terkait tentang SOP untuk diverifikasi semoga  dapat dijadikan panduan oleh pemerintah provinsi,”ujarnya.

Ditambahkan oleh Kadis Pariwisata “Upaya tersebut dilakukan agar roda perekonomian masyarakat tetap bisa berputar dengan tetap menerapkan sistem keamanan sesuai arahan protokol kesehatan, namun belum ada tanggapan terkait usulan tersebut,”terangnya

Masih menurut Munarta, pihaknya menghimbau, kepada semua stack holder agar bersabar menunggu hingga dibuatkan pedoman untuk diberlakukannya new normal oleh Pemerintah Pusat begitu juga dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bagi semua daerah/kawasan masing – masing yang masih bestatus zona merah.

“Karena kita juga sangat memahami keadaan dan keresahan Para Pelaku usaha dan pelaku industri wisata yang ada di Kabupaten Karo, semoga arahan serta himbauan ini dapat menjadi perhatian dan kiranya dapat di indahkan demi keselamatan kita bersama,” katanya mengakhiri. (Lia)