KPK : Respon Laporan LAMI Dugaan Korupsi di Pemkot Pekan Baru

POSKO BERITA,JAKARTA – Laporan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) atas dugan Korupsi Dana Bansos Tahun 2003 oleh Walikota Pekanbaru Firdaus mendapatkan tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Sabtu (11/04/2020).

Koordinator Investigasi DPP LAMI, Suganda mengatakan bahwa hasil laporan LAMI ke KPK mendapatkan surat balasan. Menurut dia, KPK menindaklanjuti laporan LAMI atas dugaan korupsi Dana Bansos Tahun 2003 oleh Walikota Pekanbaru Firdaus.

“Laporan kami (LAMI) telah mendapatkan surat balesan dari KPK yang berisi sehubungan dengan laporan saudara nomor 01/P/Sek-LP/LAMI/V/2019. Tertanggal 20 Mei 2019, yang ditanda tangani a. n, Pimpinan, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Henry Muryanto,” kata Suganda saat konfrensi pers di Silang Monas, Jakarta.

Dikatakan Suganda, LAMI berharap proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, jika ada dugaan korupsi segera tetapkan tersangka dan bila tidak ada dugaan korupsi segera berikan informasi itu ke publik.

“LAMI meminta KPK untuk bekerja profesional dan sesuai aturan, jika bener ada dugaan korupsi segera di proses serta tetapkan tersangka jika tidak ditemukan ada dugaan korupsi agar memberikan informasi ke masyarakat, kami akan tetap tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah,” tandasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) melaporkan walikota Pekanbaru Firdaus ke Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Dana Bansos tahun 2013.

Dalam peraturan walikota Pekanbaru nomor 117 Tahun 2013 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan partai politik, berpotensi ada kerugian negara sebesar Rp82 miliar.

“Kami melaporkan adanya dugaan kerugian negara terkait penyaluran dana bansos tersebut terhadap kelompok masyarakat sesuai surat audit BPK Nomor 15B/S-HP/XVIII.PEK/06/2014, terhadap walikota Pekanbaru pada tanggal 19 Juni 2014 yang lalu,” ujar Koordinator LAMI Munan Suprianto, dalam keterangan tertulisnya , Rabu (22/5/2019).

LAMI meminta agar KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran dana hibah dan Bansos di pemerintahan Kota Pekanbaru.

“Hasil investigasi kami di lapangan bahwa kelompok masyarakat yang dimintai tandatanganya dalam proposal, mengatakan bahwa dana hibah maupun Bansos tersebut, tdak sampai ke masyarakat. Bahkandi antara mereka tidak tahu menahu masalah bantuan dari pemerintah,” pungkasnya. (Red)