Sekda : Singkronkan APBD Sesuai Skala Prioritas
BEKASI, POSKOBERITA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju ingin Perangkat Daerah dapat mensinkronisasikan Penyusunan APBD Kabupaten Bekasi sesuai dengan skala prioritas pembangunan.
Ia mengatakan Ada 5 Skala prioritas pembangunan yang harus disinkronkan, diantaranya pembangunan manusia dan pengetasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor rill, dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, dan stabilitas pertahanan keamanan.
H.Uju meminta dalam penyusunan APBD Kabupaten Bekasi harus berpedoman pada peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 33 tahun 2019.
“Untuk memperhatikan pembangunan tentunya kita harus juga memperhatikan skala prioritas pembangunan untuk mensingkronisasikan kepada semua perangkat daerah, seperti pengetasan kemiskinan yang kita tahu angka kemiskinan di kabupaten bekasi ini masih cukup tinggi, dan pengoptimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan Perbub,” ucapnya usai sosialisasi penyusunan APBD tahun anggaran 2020, yang bertempat di Hotel Sakura Park, Cikarang Pusat.
Selain itu, dirinya juga menargetkan rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan peraturan Kemendagri tentang APBD tahun anggaran tahun 2020 paling lambat pada tanggal 30 November 2019.
“Untuk kepala perangkat daerah dan tim anggaran, saya harap untuk terus memperhatikan jadwal dan tahapan penyusunan untuk upaya pemenuhan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Adapun pedoman 9 prioritas Jawa Barat yang menjadi sebuah pedoman pembangunan yakni pendidikan, layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, optimalisasi pengembangan destinasi wisata, pendidikan agama juara, infrastruktur konektifitas wilayah, perencanaan membangun desa, subsidi gratis, dan inovasi pelayanan publik.
“Dari 9 prioritas pembangunan Jabar ini saya berbicara tentang pelayanan public, dimana kita mendapatkan rapor merah dari Ombudsman. Saya harap untuk kedepannya kita bisa mendapatkan yang lebih baik dari merah menjadi hijau,” ucapnya.
Selain itu, adanya indikator utama dalam mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah, yaitu ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah, kualitas opini pemeriksaan BPK, dan perbaikan atas indeks persepsi korupsi.
“Alhamdulillah terkait kualitas opini pemeriksa BPK laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2018 sudah mendapatkan opini yang wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.(ane/hms)


