LAMI Minta Penegak Hukum Periksa Sumur Artesis di Tambun City
BEKASI, POSKOBERITA.COM – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya perusahaan air isi ulang di komplek pertokoan Tambun City.
Koordinator LAMI, Munan Suprianto mengatakan, keberadaan Perusahaan air isi ulang tersebut sudah berdiri beberapa tahun dan di duga perizinannya tidak lengkap. Bahkan perlu dipertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga tidak ada sama sekali dari penyedotan air bawah tanah (artesis).
“Kami Lami akan mendalami dan melakukan investigasi terhadap masyarakat apakah ada dampak terhadap lingkungan,”tandasnya, Kamis (23/5/2019).
Selain itu, LAMI akan melakukah langkah lebih lanjut melaporkan kepada pihak terkait. Agar penyedotan air bawah tanah yang keberadaanya di komplek ruko Tambun City oleh perusahaan tersebut dilakukan penindakan lebih tegas lagi.
“Data sudah kami kumpulkan untuk membuat laporan kepada pihak terkait,”ucapnya.(gan)


