Daeng Muhammad Gelar RDP Pelaksanaan UUD 45 bersama Warga Karawang

POSKOBERITA.COM, KARAWANG – Anggota DPR RI Daeng Muhammad kembali melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat terkait sistem ketatanegaraan dan pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berlangsung di Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, Jumat (01/02/2019).

Anggota Fraksi PAN Dapil 7 Jawa Barat ini mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang sistem ketatanegaraan dan pelaksanan Undang-Undang Dasar 1945.

“Masyarakat harus memahami sistem ketatanegaraan kita berdasarkan konstitusi yang sudah disepakati. Sehingga tidak terjebak adanya tawaran untuk menjalankan sistem lain di luar UUD 1945,” ujarnya.

Selain itu Daeng Muhammad juga meminta masyarakat untuk turut aktif mengawal dan memberikan masukan dalam rangka memperkuat sistem ketatanegaraan agar tidak keluar dari konstitusi dasar yakni UUD 1945.

“Banyak hal yang perlu kita perbaiki agar pemerintah benar-benar menjalankan semangat UUD 1945 untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh, keadilan di bidang hukum dan ekonomi. Ini yang harus kita kawal bersama agar Indonesia bisa adil dan makmur sesuai dengan apa yang telah dicita-citakan para pendiri bangsa,” ucapnya. (Mc)