LAMI Minta Pemkab Bekasi Tetapkan Pjs Kades Satria Mekar 

POSKOBERITA.COM, BEKASI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta Plt Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja untuk segera menetapkan Pjs Kepala Desa Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara pasca keluarnya putusan PTUN Bandung Nomor 64/G/2018/PTUN-BDG terkait gugatan Kepala Desa Satria Mekar Apendi ke Panitia Pemilihan Kepala Desa Satria Mekar.

Hal itu diungkapkan Koordinator DPP LAMI Suganda kepada Poskoberita.com di kantor DPP LAMI, Selasa (8/1/2019).

Suganda mengatakan, setelah keluarnya keputusan PTUN Bandung seharusnya Plt Bupati Bekasi harus segera menetapkan. Bila pengangkatan Pjs Kepala Desa tidak dilakukan maka kebijakan Kepala Desa ke depannya bisa berpotensi batal demi hukum.

“Putusan dari PTUN itu telah membatalkan SK dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Satria Mekar, karena itu sudah seharusnya dilakukan pemilihan kepala desa ulang,” ungkapnya.

Seperti diketahui, PTUN Bandung memenangkan gugatan pihak penggugat terkait hasil Pemilihan Kepala Desa Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara. (red)